Anda pasti terkejut bila saya katakan kalau 50% obat yang diperdagangkan melalui internet adalah obat palsu. Sasarannya terutama negara berkembang seperti Indonesia. Sungguh! Ini diungkapkan langsung oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada acara Regional Workshop on the Dangers of Counterfeit Goods to Public Health di Manila, Filipina. WIPO hanya mengingatkan kita para konsumen online untuk lebih berhati-hati dengan dampak buruk obat palsu tersebut. Apalagi kita sebagai pembeli mendapatkan informasi yang serba terbatas.
Berdasarkan data statistik World Health Organization (WHO), 10% dari seluruh peredaran obat di dunia adalah palsu dan 25-30% diantaranya diedarkan di negara-negara berkembang. Fenomena ini sulit dicegah karena tidak ada lembaga yang fokus memberantasnya. Satu-satunya cara adalah melakukan pencegahan dengan memberikan informasi tepat sebanyak-banyaknya kepada calon pelanggan seperti kita ini. Obat sebaiknya dibeli di toko obat dan dengan disertai resep dokter. So, sobat sehat mulailah berhati-hati bila ingin membeli obat secara online


0 komentar:
Posting Komentar